SOSIALISASI: Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Risha Arif Yusuf, memberikan sosialisasi kepada warga binaannya tentang saber pungli, Jumat (16/4/2021). FOTO: POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Upaya untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Murung, terus digalakkan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Risha Arif Yusuf.
Jumat (16/4/2021), ia menyambangi warga di desa binaannya tersebut, untuk menyampaikan tentang saber pungli. Hal itu, dilakukan agar warga masyarakat di desa binaannya tidak akan melakukan praktik pungli.
“Pemberi dan penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum dan dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita,” tuturnya.
Selain itu, agar imbauan ini selalu diingat oleh warga, maka dipasang sejumlah spanduk di beberapa titik.
“Kita juga berharap ikut serta masyarakat dalam mengawasi, apabila ada yang berani melanggar, maka segera melapor kepada pihak yang berwajib, dan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com