IDENTIFIKASI - Anggota Polsek Banama Tingang melakukan olah TKP pemuda gantung diri, Senin (05/04/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Seorang pria warga Gang Buntu, Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berinisial WAN (24) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin (05/04/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya membenarkan kejadian tersebut.
Doohan mengatakan, kronologisnya bermula ketika Sumarni hendak mengantarkan makanan dan obat ke rumah korban. Namun saksi melihat, pintu depan sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian saksi memanggil, tetapi tidak ada sahutan dari korban.
Saksi yang masuk ke dalam rumah melihat pintu kamar terbuka. Kala itu, korban sudah dalam kondisi tergantung diri di tiang atas kamar. “Selanjutnya saksi menyampaikan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Banama Tingang,” kata Doohan, Senin (05/04/2021) .
Setelah menerima laporan dari warga, pihak Polsek Banama Tingang bersama petugas Puskesmas Tangkahen mendatangi TKP. Kala itu, korban dalam posisi gantung diri di atas kayu tiang kuda – kuda kamar rumah.
Leher korban terikat dengan menggunakan satu buah tali nilon warna putih sepanjang dua memeter. Ada pula satu buah kursi plastik. “Pada saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana jeans pendek warna biru. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sebut Kapolsek.
Dia juga mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami depresi dan masih dalam perawatan jalan di Rumah Sakit Jiwa Kelawa Atei. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com