PIMPIN RAPAT - Sekda Mura Drs. Hermon, M.Si bersama Kadisdikbud Ferdinand Wijaya saat memimpin rapat koordinasi menjelang tahun ajaran baru 2021, baru-baru ini. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferdinan Wijaya menyatakan sesuai dengan Keputusan SKB 4 Menteri mewajibkan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang sudah selesai melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk bisa membuka belajar tatap muka disekolah.
“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 khususnya Dinas Kesehatan untuk percepatan penyediaan dan proses vaksinasi para guru guru kita, untuk menyambut tahun ajaran baru tahun 2021 ini,” kata Kadisdikbud saat diwawancarai awak media, Jumat (02/04/2021).
Persiapan ini menurutnya, merupakan salah satu hal penting bagi jalannya proses pendidikan ditengah pandemi saat ini, pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyusunan SOP bagi penyelenggaran Pembelajaran Tatap Mura (PTM). Karena sesuai protokol kesehatan, dalam PTM setiap sekolah hanya bisa melaksanakannya dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas biasa sebelum pandemi.
“Kita sudah siapkan dua alternatif yang nantinya harus dipilih oleh para orang tua wali murid, yang pertama ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ungkap mantan Kadis Ketahanan Pangan ini lagi.
Karena pembelajaran tatap muka ini ditegaskannya wajib dilakukan secara terbatas, dan akan diterapkan sistem rotasi. “Jadi orang tua wali murid bisa memilih pilihan terbaik bagi anaknya, untuk melakukan belajar tatap muka secara terbatas atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh atau belajar daring,” tukasnya.
Ferdinan juga menegaskan bagi pihak sekolah untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, dan mempersiapkan aturan aturan sekolah sesuai protokol kesehatan. “pihak sekolah wajib mempersiapkan sarana juga prasarana prokes, dan tentunya terus berkoordinasi dengan pihak komite sekolah untuk penerapan disiplin prokes agar dapat ditetapkan baik oleh orangtua maupun siswa siswi sekolah tersebut masing masing,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com