RAKOR - Bupati Katingan Sakariyas saat melantik tiga Penjabat Kepala Desa di Halaman Kantor Kecamatan Katingan Hulu, Kamis (25/03/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan mengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Halaman Kantor Kecamatan Katingan Hulu, Tumbang Sanamang, Kamis (25/03/2021).
Adapun mereka yang dilanti adalah Pj. Kades Rangan Ranjing, Pj. Kades Telok Tampang dan Pj. Kades Kiham Batang. Turut hadir dalam acara tersbeut, Pj. Sekda Katingan Pransang dan Asisten I Setda Katingan Edriyanto.
Ada pula Kepala DP3 Katingan Yossy, Kepala Dinas PUPRHUB Katingan Christian Rain, Kepala Dinas Kesehatan Katingan dr. Robertus Pamuryanto, Kasatpol PP Katingan Pimanto, Kepala Bagian Hukum Setda Katingan, Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUPRHub Katingan dan Camat Katingan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini adalah sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa bhakti penjabat kades serta anghota BPD sebelumnya.
“Saya mengharapkan setelah pelaksanaan pelantikan Pj Kades dan pengambilan sumpah janji anggota BPD ini, roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik serta optimal. Terutama, dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan meneruskan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa,” ucap Sakariyas.
Bupati mengingatkan, agar Pj Kades harus benar-benar memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Itu dimaksudkan, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan beberapa orang kades, Pj Kades desa maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sehingga terjerat masalah hukum.
“Kepada pihak kecamatan dan pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Pelajari dan pahami peraturan yang berlaku dan hal-hal teknis yang menyangkut pengelolaan keuangan desa. Perlu diingat, keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang saudara lakukan dapat dilihat dari kemandirian desa yang berada di wilayah masing-masing,” tegas Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com