DIAMANKAN - MR (32) dan RJ (32) diamankan Polisi lantaran sedang eneggak minuman keras di Kawasan Lapangan Olahraga Sanaman Mantikei, Rabu (17/03/2021) malam. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan tim Pengurai Masa (Raimas) dari jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng mengamankan dua pria dalam kondisi mabuk, Rabu (17/03/2021) malam.
Dua orang pria yang diamankan tersebut, ialah inisial MR (32) dan RJ (32). Keduanya terciduk petugas yang melakukan pemeriksaan di kawasan Lapangan Olahraga Sanaman Mantikei, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, diamankannya kedua pria warga Jalan Mendawai tersebut, setelah ditemukan barang bukti diduga minuman keras dari keduanya.
“Saat petugas melintas kawasan lapangan olahraga, kedunya terlihat sedang santai di lapangan basket. Saat dihampiri, ternyata keduanya sedang mengkonsumsi miras” jelas Timbul.
Wadir juga mengatakan, sebelum meminum miras tersebut, pengakuan salah satu pelaku terlebih dahulu sempat mengkonsumsi narkoba.
“Keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Operasi Cipkon ini juga akan terus kami gencarkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com