CEK KESEHATAN - Bactiar Effendi saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan oleh pihak Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (10/3/2021) malam. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Setelah menjalani pemeriksaan maraton sekitar 7 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, pengacara kondang Bachtiar Effendi akhirnya resmi ditahan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Rabu (10/03/2021).
Bachtiar didamping tim kuasa hukumnya, baru keluar dari Ruang Ditreskrimum sekitar Pukul 20.30 WIB. Dia kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan Covid-19 sebelum dilakukan penahanan oleh pihak Polda Kalteng.
Walden Sialoho selaku Ketua Tim Penasehat Hukum dari Bachtiar menuturkan, selama pemeriksaan pihaknya bertindak koperatif. Termasuk, dalam hal penundaan pemeriksaan dua kali yang terjadi sebelumnya adalah hal yang biasa.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada kliennya. Namun menurut Walden, proses penahanan dan penangkapan terhadap kliennya setelah pemeriksaan adalah hal yang di luar dari dugaan pihaknya. “Jika memang koperatif, kenapa harus dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujarnya.
Jika dasar dilakukan penahanan adalah dikhawatirkan melarikan diri, menurut Walden, hal tersebut tidak akan dilakukan oleh kliennya. Takut menghilangkan barang bukti, juga tidak mungkin. Pasalnya, barang bukti sudah ada di tangan penyidik. “Namun karena kewenangan mereka (penyidik, red) untuk melalukan penahanan, ya silahkan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk semua Berita ACara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan, tambah Walden, kliennya menolak. Termasuk, mengenai surat penahanan yang juga ditolak oleh kliennya. “Sangat disayangkan keputusan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap klien kami,” ucapnya.
Hal ini menurutnya, karena Bachtiar adalah salah satu pengacara senior di Kalteng. Selain itu, kilennya juga dianggap sebagai salah satu tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com