PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang memimpin Rakor Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Selasa (03/03/2021). FOTO: PROTOKOL FOR PE
RADARDARKALTENG.COM, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak serta Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Katingan Tahun 2021, Selasa (03/03/2021).
Acara yang digagas pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Katingan.
Hadir pula kala itu, Kepala DP3AP2KB Katingan Rentas, Plt Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Kapuas Rajab, perwakilan dari RSUD Mas Amsyar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, perwakilan Polres Katingan dan sejumlah OPD serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Terpilih sebagai ketua di dalam forum ini, adalah Wabup Katingan. Dia mengapresiasi pembentukan forum ini. “Tujuannya, untuk penanganan dan koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Menurut dia, kalau berharap penanganannya hanya oleh satu instansi saja yakni pihak DP3AP2KB, diyakni h tidak bisa optimal. Bahkan, nyaris tak bisa jalan. “Pasalnya dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak ini, membutuhkan pelayanan dari berbagai sektor atau bidang. Misalnya, perlupelayanan kesehatan, maka yang melayaninya adalah dari petugas Dinas Kesehatan,” ujar Sunardi.
Kemudian terkait dengan hukum, maka perlu orang yang mengerti hukum. Seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. “Begitu pula jika kita membutuhkan informasi dan komunikasi serta ingin mensosialisasikan yang perlu disebarluaskan, maka forum ini perlu bantuan Dinas Kominfo dan juga media,” tutur Wabup.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penanganan Perlindungan Anak dan Kasus Kekerasan DP3AP2KB Katingan, Atik Noor Rachmah menyebut jika keberadaan forum ini dibentuk oleh semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Dengan dibentuknya forum ini, DP3AP2KB tidak lagi hanya menunggu laporan ataupun pengaduan dari korban atau keluarga korban saja. Tapi, forum inilah yang akan datang langsung ke pihak korban. Tujuannya untuk menindaklanjuti pengaduan kasus kekerasan tersebut,” terang Atik. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com