BARBUK: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menunjukan barang bukti kasus pembacokan yang dilakukan Ongky Alexander terhadap mantan majikannya, Sabtu (27/2/2021). FOTO: IST.
RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA–Lantaran merasa sakit hati setelah dipecat dari tempat kerjanya. Ongky Alexander Surya Kusuma (24), dengan sadis membacok bosnya sendiri, Abdi (51), Jumat (26/2/2021) sekitar Pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri didampingi Wakapolres, AKBP Andiyatna dan Kasat Reskrim, Kompol Todoan Angung kepada awak media, Sabtu (27/2/2021) siang, menjelaskan pelaku sudah berencana sejak awal untuk menghabisi korban. Saat datang dengan alasan untuk meminjam kuci, pelaku sudah membawa senjata tajam jenis parang ke rumah korban.
“Sejak awal pelaku sudah berencana untuk menghabisi korban dengan senjata tajam dibawanya” jelas Jaladri.
Saat bertemu dengan korban, pelaku pertamakali membacok bagian belakang kepala korban dan selanjutnya disusul dengan bacokan kedua yang mengenai bagian wajah korban.
Aksi pelaku yang menganiaya korban diketahui oleh istri korban bernama Rizki Aulia. Selanjutnya pelaku juga mengancam akan istri korban jika berani berteriak dan meminta tolong. Oleh pelaku, Rizki Aulia selanjutnya dibawa ke kamar dan diikat dengan menggunakan kabel charge Handphone pada bagian kaki dan tangan serta mengikat mulut korban dengan kain.
Berhasil melumpuhkan pasangan suami istri tersebut, pelaku kemudian mengambil tiga buah Handphone milik korban, termasuk uang logam dengan jumlah sekitar Rp 1,2 juta yang disimpan didalam guci.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku pulang ke barak yang ditempatinya untuk membersihkan diri dan pada sore hari pergi ke Bandara Tjilik Riwut karena ingin berangkat ke Jawa Timur dengan penerbangan pada Sabtu (27/2/2021) Pukul 06.00 WIB. Namun, belum berhasil melarikan diri ke Jawa Timur, pada hari yang sama pelaku sudah lebih dulu diringkus petugas kepolisian pada Pukul 04.00 WIB di Bandara Tjilik Riwut.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tiga tembakan di kaki, karena mencoba melarikan diri saat diamankan dan dilakukan pengembangan” sebut Kapolresta.
Jaladri juga menyebutkan, bahwa selain melakukan perampokan terhadap bos bengkel mobil tersebut, Ongky juga merupakan pelaku penjambretan di Jalan Ramin II, Kota Palangka Raya pada Kamis (25/2/2021). Akibat aksinya tersebut, mengakibatkan seorang bocah laki-laki inisial PH (7) tewas setelah motor yang dikendarai ibunya inisial PR (45) tercebur ke drainase pinggir jalan karena berusaha mengejar pelaku.
“Dalam dua hari beraksi, korban berhasil mengambil 4 Handphone, dimana 2 diantaranya telah dijual untuk membayar utang dan uang sewa barak” pungkas Jaladri. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com