KASUS PENGGELAPAN - Tersangka Rusmalinda sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kotim, Kamis (25/02/2021). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang karyawati perusahaan distributor pupuk PT. Permata Anugerah Express (PAX), Jalan Kapten Mulyono, Sampit, harus berurusan dengan hukum. Wanita berambur pirang, bernama Rusmalinda tersebut diamankan polisi lantaran menilap uang perusahaan sebanyak Rp498 juta.
“Uang perusahaan itu digelap tersangka selama 1 tahun, sejak 22 Oktober 2019 sampai 5 November 2020. TerSangka membuat laporan fiktif bahwa uang itu digunakan untuk costumer,” jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis (25/02/2021).
Dijelaskan Kapolres, uang tersrebut diperuntukan untuk operasiolan perusahaan, dan piuTang para sopir angkutan. menduduki jabatan sebagai kasir, tersangka bisa dengan leluasa menggelapkan uang berjumlah Rp498.558.000 tersebut.
Kejahatan dilakukan tersangka terbongkar, saat pihak perusahaan melakukan audit. perusahaan menemukan bukti, bahwa selama satu tahun itu tidak ada pembayaRan terhadap costumer.
“Tersangka diamankan setelah kita mendapat laporan. Masih dilakukan pendalaman, tersangka kita kenakan Pasal 374 KUHPidana,” tutur Kapolres. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com