DITANGKAP POLISI - Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng berhasil mengamankan SY (37) beserta brang bukti sabu-sabu, Senin (22/2/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang perempuan berinisial SY (37), warga Baamang Hilir, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
SY diamankan di sekitar Bantaran Sungai Mentaya, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Hasi penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam drum.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud, dengan melakukan patroli rutin menggunakan Rubber Boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman SY. Menariknya, modus penyimpanan sabu yang digunakan sangatlah unik, yakni dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam drum-drum berisi air.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,63 gram,” ungkap Komandan KP XVIII – 2006, Bripka Choirul Mahfud.
Tim Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan dua buah sendok takar, satu timbangan digital, enam unit ponsel, satu buah dompet warna hitam dan tabung alumunium. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Sementara Dirpolairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Pitoyo Agung Yuwono, SIK, mengapresiasi kinerja personelnya dalam penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
Pitoyo mengatakan, dampak narkoba yang merusak dan dapat menghancurkan generasi bangsa tidak dapat ditolerir. Sehingga, harus diberantas dan menjadi tanggung jawab bersama. “Tidak ada toleransi untuk narkoba di republik ini, dimana pemberantasan narkoba merupakan salah satu PR kita bersama,” tegasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com