VIRTUAL ZOOM - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang didampingi unsur FKPD dan sejumlah pejabat saat mendengarkan pengarahan Presiden RI, Joko Widodo terkait Pengendalian Karhutla Tahun 2021, Senin (22/02/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Presiden RI, Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/02/2021).
Hadir dalam rapat tersebut secara langsung antara lain kepala daerah yang wilayahnya rawan karhutla seperti Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau dan Bupati Pulang Pisau.
Kegiatan ini diikuti pula secara virtual zoom Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang, dari Ruang Rapat Bupati. Ikut pula mendampingi, antara lain Kapolres Katingan, Perwira Penghubung, Perwakilan Kajari Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan dan Kepala BPBD Katingan.
Usai mengikuti rapat tersebut, Wabup Katingan menjelaskan bahwa dalam arahanya Presiden Jokowi menyebutkan jika setiap tahun sejak kejadian kebakaran besar pada 2015, pemerintah pusat dan daerah rutin melakukan pertemuan seperti ini. “Pertemuan ini bertujuan untuk mengingatkan para kepala daerah dan FKPD terkait antisipasi Karhutla. Terutama, jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana karhutla,” tuturnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu Presiden kembali mengingatkan agar tidak lupa aturan main yang sudah disepakati pada Tahun 2016. Bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem, dan Dandim agar tahu. Kalau di wilayahnya ada kebakaran dan membesar, serta tidak tertangani dengan baik maka akan dilakukan pencopotan atau diganti.
“Presiden Jokowi meminta adanya langkah penegakan hukum yang dilakukan tanpa kompromi. Baik itu kepada masyarakat maupun korporasi milik perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat. Presiden juga minta agar menerapkan sanksi tegas bagi pembakar hutan dan lahan. Baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana sehingga ada efek jera untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” terang Sunardi. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com