PERLIHATKAN BARBUK - Kepala BNNP Kalteng, Brigen Edi Swasono didampingi sejumlah pejabat BNNP Kalteng lainnya saat menunjukan barang bukti dan tersangka hasil pengungkapan kasus, Senin (15/02/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 7 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 1,52 Kg sabu-sabu berhasil diungkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP Kalteng) dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2021 ini. Para tersangka sendiri, terbagi dalam tiga jaringan yang cukup besar dan beroperasi di Kalteng.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen (pol) Edi Swasono didampingi sejumlah pejabat BNNP Kalteng kepada awak media menjelaskan, tiga jaringan yang berhasil terungkap tersebut, tergolong aktif beroperasi di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. “Bahkan, dua jaringan diantaranya dikendalikan oknum Narapidana (Napi) yang masih mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” sebutnya, Senin (15/02/2021).
Dijelaskan Edi, pengungkapan pertama yang dilakukan, ialah dengan meringkus jaringan yang beroperasi di kawasan Kompleks Ponton, Kota Palangka Raya, Sabtu (16/01/2021). Petuga berhasil mengamankan BD di depan sebuah Wisma di Jalan G Obos.
Pengembangan dilakukan, mengarah pada tersangka inisial UU yang berhasil diamankan, pada Minggu (17/01/2021). Tidak berhenti disitu, pengembangan yang dilakukan petugas BNNP Kalteng mengarah pada tersangka inisial TM yang berhasil diamankan pada Senin (18/01/2021) di kawasan Ponton.
Jaringan kedua yang berhasil dibongkar BNNP Kalteng, ialah berhasil diamankannya tersangka bernama Mariani saat berada di Km 2,7 Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya pada Kamis (04/02/2021). Diamankannya tersangka ini, dijelaskan Edi, saat yang bersangkutan baru turun dari sebuah mobil Travel tujuan Banjarmasin menuju Palangka Raya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka Mariani diamankan 10 kantong diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1 Kg. Pengakuan tersangka, narkoba tersebut didapatnya dari seseorang yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengembangan dari jaringan ini, Tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Raidiani pada Jumat (05/02/2021) di Jalan Simpang Sei Mesa, Bajarmasin.
“Pengakuan dari kedua tersangka ini, jaringan sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh seorang oknum Napi Lapas di Kalteng bernama Reza Fahlevi dan Helendra” beber Edi.
Jaringan ketiga yang juga berhasil diungkap, ialah pengiriman sabu-sabu asal Aceh ke Kota Palangka Raya melalui jalur udara. Tersangka bernama Herisa diamankan petugas pada Sabtu (06/02/2021), saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandar Tjilik Riwut. Hasil penggeledahan, dari tersangka berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat sekitar 500 gram yang disembunyikan dalam alas sendal kulit yang pada saat itu digunakan tersangka.
Tersangka Herisa mengaku membawa sabu-sabu tersebut atas perintas seorang bernama Agus yang berada di Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada seseorang yang ada di Kota Palangka Raya. Hasil pengembangan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, yakni Hairullah di kawasan Terminal Akap W.A Gara, Jalan Mahir Mahar, lintas lingkar luar Kota Palangka Raya.
Jaringan antar pulau inipun, berdasarkan hasil pengembangan petugas BNNP Kalteng, ternyata dikendalikan oleh seorang oknum Napi Lapas yang ada di Kalteng yakni atas nama Amsar Sudirman yang dibantu oleh Jaenal untuk mencarikan kurir pengantar barang haram tersebut. “Ada tiga jaringan yang kita ungap beserta barang bukti sekitar 1,52 Kg sabu-sabu, beserta sejumlah alat bukti lainnya” sebut Edi.
Dia juga mengatakan, meski sejumlah tersangka adalah Napi yang masih menjalani masa hukumannya, namun hal tersebut tidak menghalangi pihaknya untuk tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan dan memberikan jeratan hukum dalam kasus narkotika tersebut. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com