DIAMANKAN - Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan seorang kakek berinisial A (63) lantaran diduga menjadi bandar togel, Senin (18/01/2021) pukul 14.00 WIB. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan seorang kakek karena diduga sebagai pelaku judi Toto Gelap (Togel), Senin (18/01/2021) pukul 14.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial A (63) warga Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel tersebut diamankan oleh petugas di rumahnya saat sedang merumus angka judi.
Kapolsek Dusel Iptu Suranto, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Nopi Juniansyah, SH mengatakan, dari pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, satu unit ponsel, satu buah buku tulis dan satu buah pena.
“Pelaku kita tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Diduga pelaku sebagai bandar judi Togel. Karena dari rumah pelaku, sering dilakukan transaksi perjudian online jenis Togel Cina,” ujar Nopi.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku disangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) Ke-1e dan ke-2e KUHP. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua Rp25 juta,” tutur Kanit Reskrim. (rk1)
© Copyright Radar-Kalteng.com