DIBEKUK POLISI - Dua pria berinisial D (31) warga Desa Marawan Lama dan TR (40) warga Buntok Kota, dibekuk Polisi saat akan bertransaksi narkoba, Kamis (14/01/2020) pukul 12.30 WIB. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Dua pria berinisial D (31) warga Desa Marawan Lama dan TR (40) warga Buntok Kota, dibekuk Polisi saat akan bertransaksi narkoba, Kamis (14/01/2020) pukul 12.30 WIB.
Kala itu, kedua pelaku sedang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Sebagi barang bukti, petugas menyita paketan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH melalui Kasat Reskoba AKP Sanip, SH mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Kemudian kami lakukan penyelidikan di lapangan dan benar saja. Usai digeledah, kami mendapati barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 0,25 gram, dua buah plastik klip warna bening, satu lembar tisu, satu buah gawai merk Nokia warna hitam. Kita juga menyita satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau KH 3920 DC,” terangnya.
Sanip menambahkan, terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya, minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskoba. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com