WAWANCARA : Anggota DPRD yang juga Majelis Pertimbangan Pengurus Daerah WI Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, M.Pd saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (13/01/2020) sore. FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, M.Pd, menghadiri acara Pengurus Daerah Wanita Islam (WI) Kabupaten Katingan periode 2020 – 2025, di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Katingan, Rabu (13/01/2020) sore.
Politisi perempuan yang juga dipercaya menjadi Majelis Pertimbangan Pengurus Daerah WI Kabupaten Katingan menuturkan, bahwa Organisasi Wanita Islam merupakan organisasi wanita yang sudah berdiri sejak lima belas tahun lalu. “Tujuannya, untuk membangkitkan semangat kaum perempuan, terutama wanita-wanita muslimah yang jaringannya mencapai tingkat desa,” jelasnya.
Dia berharap dengan telah dikukuhkan kepengurusan yang baru ini, semua dapat meningkatkan pendidikan, khususnya bagi kaum perempuan g putus sekolah, juga ibu-ibu rumah tangga. Selain itu diharapkannya juga agar organisasi ini masuk di dalam membina, terutama dalam membina keluarga, anak-anak.
“Siapapun orangnya, semuag umat muslim dapat bergabung dalam Organisasi Wanita Islam ini. Tidak ada batasan untuk bergabung, walaupun dalam segi kepengurusan jumlahnya tidak begitu banyak. Saya yakin dan berharap, organisasi ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi-informasi yang sangat positif, khususnya bagi masyarakat Katingan,” jelas Endang.
Dikatakannya pula, bahwa secara pribadi maupun dari Srikandi DPRD Katingan sangat medukung. Termasuk semua organisasi-organisasi wanita lainnya, tidak hanya Organisasi Wanita Islam saja. Diharapkannya pula organisasi-organisasi yang terbentuk ini bisa aktif, serta bisa menjunjung harkat dan martabat Kabupaten Katingan.
“Dari sisi anggaran, Organisasi Wanita Islam sudah masuk. Kami juga akan mengusulkan kepada pemerintah daerah, khususnya di Bidang Kesra, agar ada bantuan yang berkelanjutan bagi organisasi-organisasi yang sudah terdaftar dan telah dikukuhkan. Sehingga, organisasi tersebut bisa mandiri serta melakukan kegiatan sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga masing-masing,” ujarnya. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com