PRAPERADILAN - Kuasa hukum pemohon dan termohon saat menunjukan bukti surat masing-masing dalam sidang lanjutan praperadilan di PN Sampit, Rabu (30/12/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Melalui tim kuasa hukumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur menegaskan kasus pembunuhan Nur Fitri dengan penetapan tersangka terhadap Bong Hiun Tjin alias Acin dianggap sudah sesuai prosedur, termasuk penyitaan barang bukti.
Itu ditegaskan, pihak Polres Kotawaringin Timur selaku termohon dalam duplik praperadilan yang disampaikan lewat kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Kalteng yakni Kompol F. Sukarinaldo, AKP Aji Suseno, Aipda Fatkhur Rozy, dan Aipda Hamid Fakhrida, Rabu (30/12/2020).
Sukarinaldo saat membacakan Duplik menyebutkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada dalil mereka dalam sidang sebelumnya. Karena sudah jelas saat melakukan penangakapan, penahanan, penetapan tersangka maupun penyitaan barang bukti sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kuasa hukum terdakwa selaku pemohon sama sekali tidak menjelaskan dasar hukum yang dijadikan permohonan, terkait pernyataan saksi dijadikan tersangka tidak sah. Karena tidak menyebutkan dasar hukumnya apa, sehingga bisa mengatakan penangkapan itu tidak sah,” katanya di depan hakim Doni Prianto.
Dalil dari pemohon terlalu didramatisir dengan mempertanyakan tersangka pembunuhan masih jadi misteri, karena itu bisa menggiring opini publik. Dalam hal ini pengadilanlah yang bisa memutuskan apakah yang bersangkutan dinyatakan sah sebagai tersangka atau dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
“Majelis hakim harus menyatakan tidak menerima atas replik pemohon. Karena repliknya tidak konsisten dan penafsirannya menyesatkan,” tegasnya.
Ditambahkannya juga kalau pemohon tidak bisa berkelit karena tidak pernah menyebutkan atas dasar apa mengatakan penangkapan itu tidak sah. Pemohon dinilai mengalihkan fakta. Dari itu mereka meminta secara tegas agar duplik mereka itu dikabulkan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com