SAMPAIKAN ARAHAN – Bupati Sakariyas, SE menyampaikan arahan pada kegiatan Uji Publik Kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Dayak Katingan, di Aula Kantor BPKAD Katingan, Selasa (15/12/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Seretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan menggelar Uji Publik Kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Dayak Katingan, di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Selasa (15/12/2020).
Kegiatan tersebut juga dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Bupati Sakariyas SE. Ada pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Drs. Nikodemus, MM, narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Pesertanya, terdiri dari tokoh masyarakat, Guru Bahasa Indonesia dan Guru Prakarya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam kesempatan itu, Bupati atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini punya nilai penting, guna menunjang Visi Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya,” katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Sakariyas terhadap Sekda Katingan dan kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, yang telah membantu dan membimbing tim, dalam penyusunan Kamus Dwibahasa – Dayak Katingan. Hingga kemudian, terselenggaranya uji publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2020 ini.
Dikatakannya pula, bahwa bahasa daerah merupakan sarana komunikasi antar masyarakat, dan sarana ekspresi kesenian. Selain itu, merupakan pengungkapan tentang berbagai pengetahuan dan kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan. Baik sebagai sarana pembelajaran generasi penerus, maupun pemahaman kebudayaan yang lebih luas.
“Hal ini sudah barang tentu menjadi kewajiban kita bersama, untuk menggali dan melestarikannya, agar tidak punah oleh kemajuan jaman yang serba cepat dan era digital ini,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, kedepannya kamus ini mesti terus dilakukan pembaharuan dan penambahan jumlah kata serta terbitan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Demikian pula bentuknya, tidak hanya berupa cetakan, namun juga dalam bentuk digitalisasi.
“Kita ambil contoh, seperti aplikasi yang bisa didapat dengan mudah dan murah bagi semua kalangan yang ingin mempelajari Bahasa Katingan,” ucap Sakariyas.
Sementara itu Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Setda Katingan, Kalpin, S.Ag, M.Si melaporkan bahwa Kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Dayak Katingan ini sangat bermanfaat bagi generasi yang akan datang. Selain itu, bisa menjadi bahan ajar bagi Guru-guru setiap sekolah, sebagai bahasa asli daerah katingan.
Ditambahkannya pula, bahwa maksud kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk penyempurnaan Kamus Tahun 2019, untuk persiapan percetakan Kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Dayak Katingan Tahun 2021 mendatang.
“Setelah Uji Publik Kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Dayak Katingan selesai, maka tahapan selanjutnya akan dipersiapkan pencetakan untuk Tahun 2021,” ucap Kalpin. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com