RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan meyambangi dan mengimbau warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (02/12/2020). Khususnya saat berkendara, diingatkan agar selalu menggunakan masker.
Hal tersebut, sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, masyarakat diharapkan agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19. “Pasalnya, jumlah pasien positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah,” katanya
Romadhon mengharapkan, setiap warga mampu mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena menurutnya, dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. “Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” imbuh Kasat Lantas. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com