Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, H. Ahmadi, SH
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati H. Ahmadi SH mengatakan, peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat aturan, melainkan pemerintah berfungsi melakukan pengawasan sebagai salah satu tindakan preventif.
“Hal ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti para pihak yang telah lalai tidak memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada para pekerjanya,” ucap H. Ahmadi SH, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, peran pemerintah dalam pengawasan tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat saja, tetapi harus ditunjang dengan peran dari Pemerintah Daerah memalui Dinas Tenaga Kerja.
“Untuk itu, saya selalu menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Sukamara agar memperhatikan mengenai hak kesejahteraan sosial dan jaminan sosial pekerja,” imbuhnya.
Tujuannya, agar para karyawan dapat bekerja dengan tenang serta mengurangi resiko terhadap pekerjaannya.
“Kalau di Pemkab Sukamara tentu ASN secara otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi pegawai harian lepas, semua harus kita ikutkan jaminan sosial ketenagakerjaan juga,” demikian pungkasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com