PENYUSUNAN – Wakil Bupati saat menyampaikan pidatonya saat penyusunan RPJMD, Jumat (27/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi SH mengatakan, bahwa uji publik I wajib dilaksanakan dalam rangka menyepakati isu utama, tantangan, dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di Kabupaten Sukamara.
“Untuk mengejar target tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030,” imbuhnya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, seyogyanya semua harus bekerja sebaik mungkin, mengintegrasikan hasil KLHS nantinya ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukamara.
“Tujuannya, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat menyeimbangkan 3 (tiga) dimensi pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Beliau berharap, dalam penyusunan perubahan KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023, dapat didiskusikan dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif.
“Ini sangat penting, sehingga dapat menghasilkan kajian yang bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” demikian pungkasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com