RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan menyambangi SMPN 1 Serihiltim dan menghimbau para siswa untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid19, Khususnya saat berkendara agar menggunakan masker, Kamis (26/11/2020).
Hal tersebut, sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas mengimbau para pengguna jalan tidak melupakan tata tertib berlalu lintas di masa Pandemi Covid 19 ini. “Sehingga, lalu lintas di masa Pandemi ini tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.
Dengan demikian, tambahnya, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. “Karena dengan itulah, Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” ujarnya (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com