DIBERI SANKSI - Warga yang kedapatan melaggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan tidak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat dari pandemic Covid-19.
Operasi Yustisi masker dan Sosialisasi 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dilakukan sehari tiga kali. Sasarannya, para pengendara atau pengguna jala.
Seperti pada Senin (23/11/2020) Pukul 21.30 WIB, Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Reskoba Polres Seruyan Iptu Supriyono, SH dan di ikuti anggota Regu Bravo yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat Pol PP.
“Dalam Operasi Yustisi masker dan sosialisasi 3M kali ini, kita terjunkan Tim Yustisi Regu Bravo Polres Seruyan,” kata Supriyono. mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam hal penindakan, sesuai dengan Perbup (Peraturan Bupati) Seruyan Nomor 24 Tahun 2020. Yaitu sanksi sosial dengan membaca Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta memerintahkan kepada pelanggar untuk kembali ke rumah mengambil atau membeli masker. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com