PARIPURNA DPRD – Bupati Sakariyas SE saat menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021, kepada Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto di ruang rapat paripurna DPRD Katingan, Senin (09/11/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Secara umum, Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan tiga fungsi pemerintah. Yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
Hal ini diungkapkan Bupati Sakariyas SE saat pidatonya dalam rangka penyerahan nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Senin (09/11/2020).
Disampaikannya pula, bahwa pembangunan Kabupaten Katingan telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023. Prioritasnya, percepatan ekonomi pada sektor potensial dan peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Kemudian, pembangunan infrastruktur merata dan memadai yang mendukung kebutuhan dasar. Optimalisasi sumberdaya alam berbasis lingkungan dan pertanian yang berkelanjutan, dan optimalisasi penyelanggaraan reformasi birokrasi.
Bupati juga mengatakan, bahwa pertemuan ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dengan menggunakan aplikasi SIPD Kementerian Dalam Negeri.
“Pertemuan ini juga sebagai wahana kita semua untuk menyamakan persepsi dan duduk bersama. Agar apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah, dapat kita laksanakan di tingkat daerah. Implementasi Permendagari Nomor 70 Tahun 2019 dan Permendagari Nomor 90 Tahun 2019, bukan menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu saja. Tetapi, menjadi tanggung jawab kita secara bersama-sama,” jelasnya.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2021, ditargetkan pada kisaran Rp72,32 Miliar. Sementara untuk besaran dana perimbangan, sebesar Rp838,59 Miliar. Sedangkan angka lain-lain pada pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp223,67 Miliar.
“Dalam RAPBD Tahun Aanggaran 2021 yang akan disampaikan nantinya, belum termasuk penyesuaian alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Terutama, pada kelompok pendapatan dan belanja transfer dan akan dilakukan penyesuaian pada saat pembahasan RAPBD TA 2021,” jelas Sakariyas. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com