PTSL – Bupati Sukamara H. Windu Subagio saat menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah di Aula Kantor Bupati, Senin (09/11/2020). FOTO DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukamara melakukan pendataan PTSL-PM di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Sukamara.
“Mengingat kegiatan PTSL-PM ini adalah menuju desa lengkap maka dalam penentuan syarat lokasinya harus memenuhi unsur 3 M yaitu, Merapat, Mendekat dan Menyeluruh,” ucap Kepala ATR/BPN Sukamara Riduan disela kegiatan, Senin (09/11/2020)
Menurutnya, dengan memperhatikan ketentuan tersebut maka pelaksanaan PTSL-PM Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara dimulai dari Kecamatan Jelai yaitu di Kelurahan Kuala Jelai, Desa Sungai Baru dan Desa Pulau Nibung. Saat ini, kegiatan sudah mulai bergerak kearah wilayah Kecamatan Sukamara.
“Perlu disampaikan bahwa untuk Keluarah Kuala Jelai jumlah bidang terukur 1.545 dan jumlah berkas terkumpul sebanyak 362. Lalu, untuk Desa Sungai Baru jumlah bidang terukur sebanyak 748 dan jumlah berkas terkumpul 235. Kemudian, Desa Pulau Nibung sebanyak 55 dan berkas terkumpul 55, sehingga total secara keselurah jumlah bidang terukur 1.348 (23,48 persen) dan jumlah berkas terkumpul 652,” demikian ungkap Riduan. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com