RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dalam setiap kesempatan, pihak Polsek Seruyan Tengah, jajaran Polres Seruyan selalu berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, khususnya di wilkum Polsek Seruyan Tengah.
Seperti yang dilaksanakan oleh gabungan TNI, Polri dan instansi terkait di wilkum Polsek seruyan Tengah Polres Seruyan, Kamis (05/11/2020) pukul 09.00 WIB. Petugas memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di sekitar Jalan A. Yani, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar,.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny menyampaikan bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker di setiap aktivitas di luar maupun di dalam rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat, agar dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” katanya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com