BERIKAN SANKSI : Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan saat melaksanakan Oprasi Yustisi di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (03/11/2020) pagi. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Katingan melaksanakan Oprasi Yustisi di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (03/11/2020) pagi. Kagitan ini, dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos menuturkan, Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi di Pasar Tumbang Samba.
“Operasi ini melibatkan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Katingan beserta anggota, Kapolsek Katingan Tengah beserta anggota, Danramil 1015-04 Tumabng Samba beserta anggota, Kasi Trantib Kecamatan Katingan Tengah dan Lurah Samba Kahayan,” ujarnya, Rabu (4/11).
Menurut Bahrul, kegiatan tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Katingan Nomor. 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukun protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut, masih terdapat beberapa masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk mengunakan masker. Terhadap mereka, diberikan sanksi berupa push up, menghafal Pancasila serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” kata Kapolsek.
Setelah melaksanakan Oprasi Yustisi, Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan melanjutkan kegiatan pembagian masker dan penempelan imbauan tentang protokol kesehatan. Lokasinya, di sejumlah pertokoan dan perumahan warga yang ada di Pasar Tumbang Samba dan sekitarnya.
“Kembali kami tak henti-hentinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini sebagai salah satu upaya, untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19,” pesan Kapolsek. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com