PRESS RELEASE - Kapolresta Palangka Rata Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum saat mengintrogasi kedua tersangka, Sabtu (31/10/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima laporan, pihak Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku AYP (21) dan RH (27) diringkus Polisi.
Kapolresta Palangka Rata Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. mengungkapkan sejumlah fakta terkait para tersangka hingga kronologis terjadinya kasus tersebut saat press release, Sabtu (31/10/2020).
“Kedua tersangka telah berhasil diamankan, pada Selasa (27/10/2020). Tersangka AYP merupakan seorang residivis kasus penjambretan dengan vonis human satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun penjara,” ungkap Kapolresta.
Penjambretan bermula, saat kedua tersangka dalam perjalanan pulang ke rumah. Kala itu, mereka melihat korban yang merupakan seorang wanita di Jalan Tingang. Korban menyelempangkan tas tangan pada bagian kanan, serta singgah di salah satu warung untuk membeli makan.
Melihat hal itu, kedua pelaku merasa ada kesempatan dan melancarkan aksinya. Mereka berhasil merampas tas tangan, hingga kedua talinya terputus dari lengan korban. Usai beraksi, kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah Jalan Beliang menggunakan sepeda motor.
“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan penjambretan, sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Jaladri.
Akibat melakukan perbuatan tersebut, kedua tersangka bakal dikenakan dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya, pidana paling lama lima tahun penjara,” sebut Kapolres. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com