Sekda Kabupaten Sukamara, H. Sutrisno.
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara diminta untuk tidak memperpanjang watu libur.
“Tentu, kita akan lakukan inspeksi nantinya. Apabila ada ASN yang masih memperpanjang waktu liburnya tentu akan kita beri sanksi,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara H Sutrisno menyampaikan, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, libur nasional dan cuti bersama selama tiga hari ditambah hari sabtu dan minggu tentunya sudah cukup panjang. Jadi, tidak ada alas an menambah libur lagi.
“Mengapa kita meminta ASN untuk dapat masuk tepat waktu, karena masih banyak agenda kegiatan pemerintah yang memang tergeser karena libur ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Sutrisno, bahwa ada beberapa agenda yang memang harus di jadwal ulang, terutama kegiatan yang berkaitan dengan keproyekan.
“Karena, di ABT ini ada beberapa kegiatan yang harus segera diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai, perhitungan penyelesaian kegiatan lewat dari waktu yang ditentukan,” demikian ungkapnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com