Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo, mengingatkan agar perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat CPO di pelabuhan tidak sampai mencemari sungai setempat.
“Jangan sampai CPO-nya tumpah ke sungai, karena akan mencemari sungai dan menimbulkan dampak negatif bagi ikan dan warga setempat,” tegas Anggota Komisi IV tersebut.
Karenanya, ia menekankan pentingnya pihak perusahaan, baik bongkat muat dengan kapal atau tongkang untuk lebih meningkatak kewaspadaan, saat beraktivitas di tepian Sungai Cempaga dan Mentaya.
“Masyarakat kita di DAS Cempaga dan Mentaya masih mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk keperluan mandi, mencuci, transportasi hingga menangkap ikan. Jadi harus dijaga bersama-sama,” imbuhnya.
Artinya, timpal Politisi Partai Demokrat tersebut, jika sungai tercemar, maka bisa mengancam populasi ikan dan berdampak pada penghasilan masyarakat karena sebagiannya masih mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan.
“Sungai yang tercemar juga bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com