Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus asusila yang dilakulan ayah kandung terhadap putrinya menjadi perhatian banyak pihak. Selain meminta tersangka dihukum berat, hal paling utama adalah mengembalikan psikologis korban yang menjadi budak seks sang ayah hingga lima tahun lamanya tersebut.
Menurut Ketua DPRD Kotim, Rinie A. Gagah, Pemkab Kotim melalui instansi terkait, harus terlibat untuk memulihkan dampak trauma korban yang berstatus murid SMA tersebut.
“Selain masa depannya yang dibuat rusak, kejahatan luar biasa itu menimbulkan trauma berkepanjangan. Jadi harus ada proses pemulihannya,” ungkap Rinie, Minggu (25/10/2020).
Disebutkan Politisi PDIP tersebut, perlu dilakukan penanganan dan perhatian khusus kepada korban anak di bawah umur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) punya kewajiban untuk menangani mereka yang saat ini tercatat sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual itu.
“Sehingga kita harapkan dengan penanganan itu, trauma dan psikologis anak bisa normal kembali dan bisa meniti masa depan selanjutnya,” imbuhnya.
Ia juga mengutuk keras kejadian itu, apalagi tersangka merupakan orang terdekat, yang semestinya menjadi pelindung bagi sang anak.
“Mulai dari ayah kandung, ayah tiri hingga paman korban. Kita berharap para pelaku kejahatan semacam ini dihukum berat agar ada efek jera bagi yang lain,”pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com