SECARA VIRTUAL - Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama SAAT menghadiri secara virtual Rakornas Pengendalian Inflasi 2020, Jumat (23/10/2020). FOTO: KOMINFO FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE diwakili Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Jumat (23/10/2020). Dalam kegiatan yang diikuti dari ruang Rapat Wakil Bupati tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Katingan, Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Katingan dan Perwakilan dari Bagian SDA Setda Katingan.
Menurut Rubama, Rakornas kali ini mengusung TemaTransformasi digital UMKM pangan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas harga menuju Indonesia maju. “Kegiatan dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo,” ujarnya pada sejumlah wartawan usai mengikuti Rakornas.
Dijelaskannya, Rakornas ini bertujuan untuk mendorong Kepala Daerah dan jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mensinergikan kebijakan stabilitas harga dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah. “Selain itu, untuk menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi daerah yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional,” imbuhnya.
Dalam sambutanya, lanjut Asisten II, Presiden menyatakan jika kondisi perekonomian Tahun 2020 sangat berbeda dibanding Tahun-Tahun sebelumnya. “Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat Inflasi agar tidak terlalu rendah. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi,” tuturnya.
Saat ini, upaya menjaga keseimbangan suplai sangat penting agar di saat perekonomian sudah pulih dan daya beli masyarakat sudah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga. “Oleh karena itu, Pak Presiden menekankan agar kebijakan pengendalian Inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga saja,” ungkapnya.
Dibeberkanya, jika Presiden berharap supaya kebijakan pengendalian Inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga tetapi juga daya beli masyarakat harus tetap terjaga. “Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah Pusat telah menyalurkan skema program perlindungan sosial dan yang bersifat kas transfer mulai dari PKH, Bantuan Sosial tunai, BLT Dana Desa, kartu prakerja, subsidi gaji, Bantuan Sosial produktif untuk bantuan modal UMKM,” ujarnya.
Dalam Rakornas tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan inflasi kali ini banyak disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak para investor yang masih tidak berani melakukan investasi. “Pemulihan ekonomi bantuan Pemerintah dalam kegiatan sosial sudah disebarkan hampir total Rp203 triliun. Diperlukan pendistribusian anggaran dari daerah segera terserap secepat mungkin, agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap dapat berjalan,” kata Rubama.
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki juga menegaskan saat krisis terjadi pada tahun 1998, sektor UMKM menjadi pahlawan ekonomi. “Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 kali ini pun kita diuji. Pak Menteri mengajak semua untuk membuktikan dengan berkolaborasi bersama dengan UMKM, kita mampu melewati krisis,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian juga menyatakan di tengah-tengah situasi seperti ini kita harus dapat menjaga harga agar tidak melonjak. “Kita harus sama-sama kompak. Kita berbeda dari Negara lain, kita negara demokrasi. Sistem ini membuat pemerintah harus bekerja sangat keras untuk mengendalikan semuanya, kita berkolaborasi dengan daerah. Hal ini yang membuat Pusat dan Daerah untuk tetap menjaga konsistensi daya beli masyarakat,” ucapnya.
Rangkaian Rakornas diisi dengan pengumuman Nominasi sekaligus PemenangTPID Award Tahun 2020. Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP Nomor 264 Tahun 2020 meliputi Provinsi terbaik, Kabupaten/Kota terbaik dan Kabupaten/Kota Berprestasi. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com