Kepala BNNP Kalteng, Brigjen (Pol) Edi Swasono.
RADAR KALTENG.COM, PALANKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini menjadi salah satu pangsa pasar peredaran Narkoba. Hal ini terlihat dari banyaknya pasokan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu yang masuk ke Kalteng dan jumlah warga yang menjadi penyalahguna. Meski demikian, tidak semua penyalahguna akan dikenakan sanksi pidana, jika yang bersedia melaporkan diri untuk menjalani perawatan penyembuhan dan rehabilitasi.
Jumlah pengguna penyalahguna Narkoba di Kalteng, berdasarkan hasil penelitian BNN RI dan Universitas Indonesia, tercatat menyentuh angka sekitar 19 ribu jiwa. Jumlah ini juga menunjukan bahwa tidak ada satupun kabupaten yang ada di Kalteng berada dalam posisi aman atau rendah peredaran narkoba.
Namun, hampir semua kabupaten yang ada di Kalteng berada pada tingkat penyalahgunaan yang memprihatinkan, yakni pada tingkat sedang dan tinggi. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen (Pol) Edi Swasono, Kamis (22/10/2020).
Dikatakannya, bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Kalteng menunjukan angka yang sangat memprihatinkan. Mulai dari jumlah pengguna dan penyalahguna yang cukup tinggi, hingga pasokan narkoba. Khususnya jenis sabu-sabu yang besar, yakni mencapai 3 sampai 4 Kg setiap bulannya yang masuk ke Kalteng.“Kondisi ini menunjukan bahwa wilayah Kalteng saat ini menjadi salah satu pangsa pasar yang sangat diminati jaringan peredaran narkoba,” ucap Edi.
Dia juga mengatakan, ada sejumlah daerah yang memasok narkoba, khususnya jenis sabu-sabu ke Kalteng. Mulai dari jaringan asal Aceh, Surabaya, Madura, Semarang dan Jakarta. Jaringan ini masuk ke Kalteng baik melalui jalur darat maupun udara.
Dengan kondisi seperti ini, dikatakan Edi bahwa pihaknya dari BNNP Kalteng sendiri mengambil sejumlah langkah penanganan. Mulai dari upaya memutus jaringan pemasok narkoba ke Kalteng dan terus melakukan upaya pencegahan bertambahnya pengguna yang ada di Kalteng. Termasuk salah satunya, dengan melakukan rehabilitasi bagi para pengguna.
“Jumlah masuknya narkoba ke Kalteng, tentunya bersarkan jumlah kebutuhan yang diperlukan. Untuk itu, selain dengan cara memutus jaringan pemasok narkoba ke Kalteng, kita juga terus berupaya untuk menekan jumlah pengguna yang ada di Kalteng. Termasuk merehabilitasi masyarakat yang telah menjadi pengguna” jelasnya.
Terkait masalah upaya rehabilitasi, dia juga mengatakan bahwa ada sejumlah pemahaman yang terkadang salah difahami oleh masyarakat. Untuk pecandu dan pengguna narkoba yang melaporkan diri dan ingin menjalani rehabilitasi untuk disembuhkan, ditegaskannya, bahwa kepada yang bersangkutan tidak akan dijerat pidana. Namun, yang dilakukan pihaknya adalah menyembuhkan yang bersangkutan dari ketergantungan pada narkoba tersebut.
“Intinya, jika si pengguna dengan sukarela melaporkan diri untuk disembuhkan, tentunya tidak akan dijerat pidana. Karena pada dasarnya, penyalahguna atau pecandu memang sudah seharusnya disembuhkan, sehingga dapat mengurangi jumlah pasokan atau permintaan narkoba yang masuk ke Kalteng” sebut Edi.
Jendral Bintang Satu ini juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini yang menjadi ketertarikan sejumlah warga terhadap bisnis narkoba, yakni keuntungan yang menggiurkan. Baik menjadi pengedar, kurir ataupun bandar narkoba. Kondisi ini, menurut Edi tentunya harus diatasi dengan menekan jumlah permintaan dari warga terhadap narkoba tersebut. Sehingga, jika jumlah permintaan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu mengalami pengurangan karena jumlah pengguna yang juga semakin berkurang, maka secara tidak langsung akan memutus jaringan yang masuk ke Kalteng. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com