BUDAK SABU - Tersangka Andy bersama barbuk sabu saat diamankan di Mapolres Kotim, Rabu (07/10/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu terkaget saat diamankan polisi. Budak sabu, bernama Andy Wahyufi (37) tersebut ditangap polisi saat sedang tidur pulas di, Rabu (07/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tersangka ini kita amankan saat tidur di ruang tengah, dan sempat kaget saat kita amankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi, Rabu sore.
Arasi menyebutkan, warga Jalan Kaca Piring I No. 36 RT0018, RW007, Kelurahan Ketapang, Sampit, tersebut diamankan di rumah kerabatnya, komplek Perumahan Sinar Fajar, Blok G No. 22 RT.041/RW.014, Kelurahan Sawahan.
Dari tangannya diamankan lima paket sabu seberat 11,78 gram, timbangan digital dan sejumlah peralatan mengedar. “Barbuk tersebut kita temukan di dalam tas yang ditaruh di atas meja. Semuanya diakui milik tersangka,” kata Arasi.
Atas ulahnya, pria lulusan SMP tersebut mendekam di sel tahanan Polres Kotim, untuk diproses hukum lebih lanjut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com