WEBINAR - Bupati Katingan Sakariyas SE saat mengikuti Webinar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020, Selasa (29/09/2020). FOTO: KOMINFO FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan Krisolit Elbaar mengahadiri Webinar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut, diikuti langsung dari dari Aula Kantor Disperkimtan Kabupaten Katingan, Selasa (29/09/2020).
Diungkapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Peraturan Pemerintah ini memiliki tujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi Penyandang Disabilitas. Terutama, dalam rangka menuju kehidupan yang sejahtera dan mandiri dalam bentuk kemudahan akses terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan pelindungan dari Bencana,” ujarnya usai mengikuti kegiatan.
Selain itu, sebut Bupati, Peraturan Pemerintah ini memuat tentang pengaturan tentang Permukiman yang mudah diakses bagi Penyandang Disabilitas. Kemudianb, Pelayanan Publik yang mudah diakses bagi Penyandang Disabilitas; dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.
“Untuk kita diketahui bersama pula, aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan untuk tinggal bersama dengan masyarakat lainnya,” ujar Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com