Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Khozaini.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggaran yang dikucurkan pemerintah baik berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), menjadi satu-satunya tumpuan pemerintah desa (Pemdes) untuk proses pembangunan desa setempat.
Padahal, menurut Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini, jika Pemdes kreatif, banyak sektor lain yang bisa digali untuk menambah pundi-pundi keuangan desa.
“Pembangunan masih mengandalkan DD dan ADD, penting sekali jika desa lebih kreatif dan inovatif untuk menggali sektor lain,” kata Khozaini, Minggu (27/09/2020).
Disebutkannya, caranya desa jangan hanya terfokus pada pembangunan proyek fisik saja dalam membelanjakan keuangan desa. Padahal bisa saja dengan memberdayakan koperasi simpan pinjam, UNKM, pertanian hingga perkebunan.
“Dengan sektor itu, akan menghasilan pendapatan bagi desa, hingga bisa menopang keuangan desa agar pembanguna tidak stagnan,” imbuhnya.
Lanjut Politisi Partai Hanura tersebut, sejauh ini dari 168 desa di Kotim, hampir sebagian besar belum mampu mengelola kegiatan yang mampu menghasilkan pendapatan bagi desa. Sehingga, pihak Pemkab Kotim bisa membantu desa mengoptimalkan program itu.
“Kucuran ADD dan DD ini tidak bisa dipastikan apakah akan selamanya dan terus berlanjut nantinya. Jika terhenti, desa yang tidak bisa mencari uang sendiri dipastikan pembangunan akan stagnan,” imbuhnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com