SAMPAIKAN SAMBUTAN - Bupati Sakariyas SE saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Katingan Tahun 2020, Selasa (08/09/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2020, Selasa (08/09/2020) pagi. Kegiatan yang dihadiri Bupati Katingan Sakariyas SE tersebut, dilaksanakan di Nowella Cafe, Jalan Tjilik Riwut Kasongan.
Harir pula kala itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Ketua Bawaslu Katingan, mewakili Kapolres Katingan, Anggota Gakkumdu Katingan dan seluruh anggota Bawaslu Katingan.
Pada kesempatan itu, Bupati menyambut baik keberadaan Sentra Gakkumdu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan. Dia berharap, agar kinerja Sentra Gakkumdu lebih optimal, profesional dan sinergis dalam upaya penanganan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Di tengah proses politik saat ini, kita sadari bahwa penegakan hukum yang independen, transfaran dan bermartabat menjadi harapan dan dambaan masyarakat. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat tersebut dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas tinggi dalam penanganan perkara tindak pidana Pilkada Tahun 2020,” tutur Sakariyas saat menyampaikan sambutan.
Menurutnya, kajian yang cermat serta tepat dan mendalam terhdap setiap indikasi tindak pidana Pilkada sangat penting untuk dilakukan. Mengingat, analisa yang kelitu atau salah terhadap setiap peristiwa yang sebenarnya soal administratif menjadi pelanggaran atau kejahatan tindak pidana Pilkada tidak hanya berimplikasi pada pihak terkait saja. “Tetapi, dapat mempengaruhi keberhasilan Pilkada itu sendiri,” kata Bupati.
Dia mengingatkan, agar Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan maupun pihak-pihak lain terus berkoorinasi serta melakukan sosialisasi mengenai penanganan tindak pidana Pilkada Tahun 2020 secara berkesinambungan. “Sehingga nantinya, keberadaan Sentra Gakkumdu ini bisa menjadi Base Camp untuk penanganan tindak pidana Pilkada yang lebih cepat, tepat dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Diungkapkan Sakariyas, masalah yang mendasar adalah bagaimana para pelaksana di lapangan baik tingkat kabupaten , kecamatan, desa/kelurahan bahkan TPS secara bersama-sama memahami mekanisme serta aturan main. Terutama, tentang bagaimana cara pemungutan dan penghitungan suara.
“Jika seluruh komponen yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada ini telah memiliki kesamaan pandangan, maka pada akhirnya dapat diperkecil tingkat perselisihan serta kesalahan dalam pemilihan maupun penghitungan suara nantinya,” ujar Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com