PELAKU PEMBUNUHAN - Oyong (34) yang menyerahkan diri ke Mapolres Kapuas langsung menjalani tes kesehatan oleh petugas medis, Kamis (03/09/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Oyong (34), menyerahkan diri ke Mapolres Kapuas di Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (03/09/2020) pukul 14.00 WIB. Warga Belanai Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas ini diduga merupakan pelaku pembunuhan dan kabur usai kejadian.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, M.Si melalui Kasat Resskrim AKP Tri Wibowo, SIK membenarkan, jika terduga pelaku pembunuhan tersebut sudah menyerahkan diri ke Kantor Polisi. “Pelaku menusuk dada dan leher korban, JJ (38), di Desa Sei Hanyu hingga meninggal dunia, Jumat (14/8/2020) lalu. Usai kejadian, dia langsung melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.
Dibawah pimpinan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, SH, anggota di back up Satreskrim Polres Kapuas sudah mencari pelaku, namun belum membuahkan hasil. “Ternyata kemudian, pelaku menyerahkan diri sendiri ke Mapolres Kapuas,” kata Tri.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan Polsek Kapuas Hulu yaitu satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana pendek warna coklat dengan bercak darah dan satu buah sarung pisau warna hitam.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyebab pelaku melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com