PARIPURNA DPRD - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat membacakan pidato Bupati pada acara penandatanganan penetapan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2020, Kamis (03/09/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020, telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD Katingan. Selanjutnya, ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang menyampaikan apresiasi atas upaya serta kerjasama yang ditunjukan pihak legislatif dan eksekutif. Sehingga, seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat selesai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Besar harapan kita bersama, agar opini terbaik yang telah diberikan oleh pihak BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Katingan Tahun 2019 dapat dipertahankan di Tahun 2020 serta tahun-tahun selanjutnya,” kata Sunardi pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I DPRD Katingan Tahun Sidang 2020, Kamis (03/09/2020).
Menurutnya, KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun serta diajukan pemerintah daerah. Seain itu, telah dibahas bersama dengan Tima Anggaran Pemerintah daerah dengan DPRD Katingan. “Dokumen ini, sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan antara DPRD dan Pemkab Katingan,” ujar Wabup.
DIa merasa bersyukur, karena dari tahapan penyampaian, pembahasan KUPA-PPAS perubahan dapat dilaksanakan dengan lancar. Ini semua menggambarkan, betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang priorotas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Katingan pada Tahun 2020. “Kerja sama sinergis ini, adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transfaran dan akuntabel,” imbuhnya.
Memang disadari, tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan dapat ditampung. Harus diakui, bahwa kemampuan anggaran masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan. “Oleh sebab itu kiranya dapat dipahami, bahwa jika aaada suatu program belum dapat dibiayai sesuai anggaran yang diperlukan. Tentunya pada tahun anggaran berikutnya, akan kita perhatikan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tutur Sunardi. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com