REMISI – Kepala Lapas Kelas III Sukamara saat mendampingi Bupati Sukamara H. Windu Subagio saat pemberian remisi kepada Warga Binaan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/08/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mendapatkan Remisi Umum (RU). Pemberian remisi ini, dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kepala Lapas Kelas III Sukamara Asmuri A.MdIP, S.Sos mengatakan, pemberian HAK remisi semakin cepat, tepat dan akurat dengan pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Layanan biometrik serta peningkatan kapasitas petugas.
“Pemberian remisi dilakukan, untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana sekaligus memenuhi hak mereka,” ucapnya kepada Radar Kalteng Online, Senin (17/08/2020).
Di Lapas Kelas III Sukamara ini, totalnya ada sebanyak 33 orang. Sebanyak 24 diantaranya berstatus nara pidanan dan tahanan sembilan orang.
“Sedangkan, warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 19 orang dan lima diantaranya telah dilakukan Asimilasi Rumah. Remisi Umum II berjumlah satu orang dan Remisi Umum I sebanyak 18 orang,” jelas Asmuri. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com