WEBINAR - Asisten II Setda Katingan, Ir Akhmad Rubama didampingi sejumlah pejabat saat mengikuti Webinar bertema Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (12/08/2020). FOTO: KOMINFO KABUPATEN KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Webinar bertema Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (12/08/2020). Kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan secara virtual melalui video conference, di Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan.
Hadir kala itu, Bupati Sakariyas SE yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, Ir Ahmad Rubama. Ikut pula mendampingi, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Katingan, Mido dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Rubama, Webinar tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak signifikan bagi sektor wisata Indonesia.
“Hal ini dilihat dari penurunan jumlah wisatawan asing dan devisa bagi Indonesia. Pada bulan Mei 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisatawan mengalami penurunan 100 persen. Sekitar 184.000 tenaga kerja pada sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif ikut mengalami dampaknya,” tutur Asisten II.
Untuk itu, seluruh pemerintah daerah diminta untuk melakukan hal yang baru. Tujuannya, agar pariwisata di daerah bangkit kembali. Seperti yang dilakukan oleh daerah Bali dan Banyuwangi, objek pariwisatanya sudah mulai berjalan kembali dengan hasil yang menggembirakan.
“Presiden RI Joko Widodo meminta agar pariwisata Indonesia berfokus pada capaian kualitas. Pariwisata di Indonesia harus berkualitas serta memiliki berbagai daya tarik. Untuk 2020-2021, penggerak sektor pariwisata Indonesia berasal dari wisatawan domestik. Jadi kita fokus pada wisatawan domestik, karena itu menunjukkan angka yang relatif yang bisa kita dorong,” imbuhnya.
Diungkapkan Rubama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/8/GT-COVID19 pada tanggal 6 Juli 2020. Edaran ini, tentang Aktifitas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“Dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng tersebut, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan bgai penyelenggara kegiatan dengan disiplin dan ketat di semua destinasi wisata. Selain itu, memberikan insentif dan mempermudah persetujuan perizinan di sektor usaha seni budaya dan pariwisata,” jelasnya.
Selain menerbitkan Surat Edaran Gubernur, Pemprov Kalteng juga melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) bersama para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. “Selain itu, melaunching atau membuka kembali destinasi wisata di kabupaten yang sudah Zona Hijau. Seperti di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau dalam bentuk Kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman),” bebernya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com