ADA KORBAN - Satu unit rumah dan satu rangka bangunan di Desa Danum Matei, Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan terbakar, Minggu (09/08/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Satu unit rumah dan satu rangka bangunan belum selesai berkontruksi kayu di Desa Danum Matei RT. 011/RW. 003, Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan terbakar, Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian ini merengut satu korban jiwa akibat mengalami luka bakar, yakni Derman (34).
Pihak Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara, percikan api muncul akibat korsleting listrik. “Kami turut berduka cita dan bela sungkawa atas peristiwa tersebut,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Sulistio, SH, MM.
Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah dan satu rangka bangunan tersebut. “Kejadian ini menyebabkan satu korban jiwa, dia mengalami cacat mental. Bangunan rumah yang tebakar berukuran 4×10 meter milik Ilus. Sedangkan bangunan yang masih rangka kayu berukuran 4×5 meterdan belum selesai, milik Iwan Setiawan,” jelas Kapolsek.
Untuk mempermudah penyelidikan, lokasi kebakaran tersebut sudah dipasang garis polisi. Ini dimaksudkan, agar Tim Inafis Polres Katingan bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang memakan satu korban jiwa tersebut.
“Olah TKP di lokasi kejadian, guna mengetahui penyebab kebakaran serta menyinkronkan dengan keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis peristiwa itu. Korban jiwa diketahui merupakan keluarga Ilus, yang mengalami cacat mental,” ungkap Arie.
Dai keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian, api diketahui berasal dari bagian atas rumah Ilus. Kebakaran tersebut berhasil dijinakkan oleh warga, anggota Polsek dan anggota pemadam kebakaran Kelurahan Pendahara.
“Asal api dari rumah Ilus yang merupakan org tua Iwan. Kala itu, Iwan beserta anak istri tinggal satu rumah Ilus karena rumahnya belum selesai. Pembangunannya masih berupa rangka rumah,” terang Kapolsek.
Diperkirakan kerugian yang dialami dua pemilik bangunan yang terbakar tersebut, totalnya mencapai Rp65 juta. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan konsleting arus listrik. “Saat kejadian, korban yang mengalami cacat mental berada di dalam rumah. Dia meninggal dunia akibat luka bakar yang sangat parah. Sebelumnya telah dilakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, tetapi tidak dapat terselamatkan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. “Kehati-hatian sangat dibutuhkan agar terhindar dari musibah yang bisa merenggut harta benda, bahkan korban jiwa tersebut,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com