DILARUTKAN - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat melarutkan cairan hasil pemusnahan sabu, Rabu (05/08/2020). FOTO : IST FOR RK
RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menuturkan, terbukanya akses di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat daerah ini menjadi sasaran dari para pelaku pengedar narkoba.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan berhenti untuk menindak para lelaku, dengan melibatkan kerja sama semua pihak. “Jadi Kotim ini daerah strategis untuk penyelundupan narkoba. Untuk transit, mereka tidak perlu waktu lama. Saat barang sampai, langsung dipecah,” ujar Kapolres, saat pemusnahan barbuk sabu, Rabu (05/08/2020).
Jakin mengatakan, adapun jumlah barbuk sabu yang dimusnahkan tersebut sebanyak 98,39 gram, yang diamankan dari tangan dua tersangka, Arsyad dan Marhadi.
Keduanya diringkus pada 10 Juli 2020 lalu, di sebuah rumah sekitar Jalan Sampurna 1, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. “Untuk total barang bukti diamankan sebanyak 100 gram lebih, namun sisanya tidak kita musnahkan untuk kepentingan persidangan,” imbuhnya.
Lanjutnya, sabu tersebut dipasok dari luar daerah, dan belum sempat beredar di Kotim. “Saat barbuk itu tiba, langsung kita amankan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com