PETI - Anggota Satreskrim Polres Kapuas mengrebek lokasi pertambangan ilegal dan mengamankan empat pelaku di Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas l meringkus pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) atau ilegal mining. Dalam pengungkapan ini, sebanyak empat orang pelaku diamankan Polisi.
Pengungkapan aktivitas PETI tersebut, dilakukan di Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (24/07/2020). Keempat pria yang diamankan tersebut, berinisial GN (38), warga Timpah. Kemudian, RH (28), Im (29) dan ST (23), warga asal Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di wilayah tersebut masih terjadi aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Saat dipastikan bahwa memang terjadi aktivitas penambangan emas secara ilegal yang dilakukan oleh kawanan pelaku, Polisi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan para pelaku. “Dari lokasi tersebut, kita berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat melakukan aktivitas PETI,” jelas Tri, Selasa (28/07/2020).
Dia juga mengungkapkan, selain diamankannya keempat pelaku, juga turut disita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI. Diantaranya selang, pipa paralon, mesin, karpet dan pipa spiral. “Untuk para pelaku dan barang bukti, kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana maksinal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com