PRESS CONFERENCE - Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM didampingi Dir Reskoba Kombes (Pol) Bonny Djianto, SIK dan Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH saat mebebeberkan pengungkapan kasus narkoba, Kamis (23/07/2020). FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penyebaran kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng menunjunkan angka yang cukup mengejutkan. Sebanyak 457 tersangka, berhasil diamankan Polda Kalteng beserta jajaran dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
Jumlah capaian pengungkapan tersebut, dibeberkan Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM didampingi Dir Reskoba Kombes (Pol) Bonny Djianto, SIK dan Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH, Kamis (23/07/2020).
Bahkan dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang paling banyak diamankan ialah narkotika jenis sabu-sabu, dengan total 9.194,68 gram atau lebih dari 9 kilogram. “Untuk pengungkapan terbanyak, ialah dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, dengan barang bukti lebig dari 9 Kg,” jelasnya.
Disebutkannya, jenis tindak pidana narkoba yang diungkap tersebut, yakni sabu-sabu, ekstasi, Karisoprodol dan obat keras. Sejumlah barang haram yang masuk ke wilayah Kalteng tersebut, dipasok dari daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penyaluran narkoba tersebut, dilakukan para jaringan melalui jalur darat. “Kebanyakan narkoba yang masuk ke Kalteng adalah pasokan dari provinsi tetangga. Seperti dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan,” tutur Kapolda.
Sementara Dir Reskoba menambahkan, hasil pengungkapan selama Bulan Juli ini sendiri, berhasil diamankan sebanyak 58 tersangka. Baik yang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng, maupun Polres jajaran Polda Kalteng.
Bonny juga menyebutkan, untuk barang bukti jenis sabu-sabu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya pada Januari – Juli 2019 diamankan barang bukti sabu-sabu dengan jumlah 3,3 Kg. Maka untuk tahun ini naik menjadi 9,1 Kg. Namun penurunan terjadi pada jumlah tersangka, yakni sebanyak 485 pada Tahun 2019, sedangkan pada Tahun 2020 sebanyak 457.
“Kita akan mengambil tindakan tegas dalam melakukan pemberantasan dan penindakan narkoba yang masuk ke Kalteng. Termasuk akan terus berupaya untuk memutus jaringan yang masih ada di Kalteng” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com