FOTO SCREENSHOT
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Camat Parenggean, Siyono, terancam dipolisikan oleh Tim Bakal Calon (Bacalon) Bupati/Wakil Bupati Kotim dari jalur independen, H.Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Mas Yoyo-Amang Madi), terkait cuitan komentarnya di akun media sosial Facebook (FB).
Masalah tersebut berawal dari postingan pemilik akun FB, Suparman Iman pada Minggu (19/07/2020) malam. Berbunyinya, “Semoga Calon Independen lolos az (aja) supaya kompetisi di Pilkada Kotim punya warna tersendiri dn (dan) punya tantangan tersendiri dan siapa yg (yang) layak jd (jadi) pemimpin. Kira2 (kira-kira) siapa yg (yang) paling hebat Mesin Partai atau Timses dari inddependen yg (yang) paling hebat di dalam memikat hati pemilih di Kotim”.
Postingan yang ditujukan kepada pasangan Mas Yoyo-Amang Madi tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun bernama Siyono Mkj, yang diketahui adalah Camat Parenggean dan masih aktif.
“Waduh proses awal saja banyak pemalsuan data bank (bang)” tulis Siyono. “klo (kalau) itu ada mekanismenya pa, misalkan data tdk (tidak) valid kan dukungannya bisa di anggap tdk (tidak) sah pa dn (dan) atau ada perbaikan data nanti pa” sahut Suparman Iman.
Balasan Suparman Iman, tersebut kembali ditanggapi oleh Siyono. “Yang jelas tanda tangan dukungan awal bank (bang) banyak yg (yang) dipalsu sehingga verpak nya (verifikasinya) lucut (lepas),” imbuh Siyono.
Menanggapi postingan tersebut, Yoyo Sugeng Triyogo mengaku keberatan atas postingan yang dianggap merugikan pihaknya tersebut.
“Sepertinya beliau (Siyono) lupa kalau komen tersebut masuk ranah fitnah, pencemaran nama baik seseorang. Apalagi ada kalimat pemalsuan data,” tegas Yoyo dikonfirmasi, Senin (20/07/2020).
Yoyo menyatakan, setelah berkonsultasi dengan pihak legalnya, komentar tersebut dianggap telah masuk ranah tindak pidana, yakni UU ITE, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Kalau melihat komentar beliau, saya rasa sudah masuk ranah hukum. Apalagi terkait ITE,” imbuhnya.
Yoyo sendiri mengaku, tidak memiliki masalah pribadi dengan sang camat. Kendati demikian, dirinya akan mengambil langkah kekeluargaan terlebih dulu sebelum kasus itu dibawa ke jalur hukum.
“Langkah awal kita buatkan somasi dulu, kita ingin penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Untuk langkah hukumnya, sudah saya koordinasikan dengan tim legal kita,” tambahnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Camat Parenggean masih belum memberikan komentara terkait masalah tersebut. Saat media ini menghubungi nomor ponselnya, masih tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Pun dengan akun FB miliknya, saat dihubungi via messenger, belum ada jawaban. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com