PRESS RELEASE - Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK saat Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kamis (09/07/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sepanjang bulan Januari hingga Juni Tahun 2020, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil meringkus 30 tersangka tindak pidana narkotika. Hal tersebut diampaikan Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK saat Press Release, Kamis (09/07/2020).
“Jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 30 orang, tujuh diantaranya berjenis kelami perempuan. “Pengungkapan tersebut merupakan gabungan kasus dari Satresnarkoba, Polsek Sepang, Polsek Kahayan Hulu Utara, Polsek Manuhing dan Polsek Rungan,” beber Theo, di halaman Mapolres Gumas.
Menurutnya, dari kasus tersbeut jumlah barang bukti yang telah diamankan berupa delapan pil ekstasi dan 391,4 gram atau sebanyak 313 paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Ini menjadi tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Gunung Mas. Selain itu, masuknya pil ekstasi ke wilayah kita ini menjadi trend baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, ekstasi berwarna hijau tersebut berasal dari Kota Palangka Raya,” kata Wakapolres.
Terkait penanganan perkaranya, sembilan diantaranya telah berstatus P21 atau selesai. Sedangkan 12 kasus lainnya, masih dalam proses penyidikan. “Seluruh tersangka bakal diancam hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Theo mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak pidana Narkotika di lingkungannya masing-masing.
“Saya berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi jajaran Polres Gunung Mas, guna terus memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya. (klr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com