DIAMANKAN – Tersangka GWN (40) yang merupakan mantan pecatan Polisi saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Katingan Tengah. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – GWN (40) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap bersama SI (35), ternyata mantan oknum anggota polisi yang telah dipecat. Keduanya, merupakan warga Kecamataan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK MH, melalui Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Iptu M. Yosep Sukmawijaya, S.Sos membenarkan adanya tersangka pengedar sabu-sabu asal Kotim berinisial GWN (40) yang diketahui merupakan pecatan anggota Polri Tahun 2014.
“Benar ada ditangkap diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu asal Kotim. Dia merupakan mantan oknum anggota Polri yang dipecat tahun 2014 atas kasus pembajakan CPO di laut dan kasus Narkoba. Sementara SI, merupakan pembeli,” kata Kasat Narkobta, Rabu (08/07/2020).
Baca Juga : Bawa 5413 Gram Sabu, Dua- Warga Kotim Ditangkap di Katingan
Penangkapan itu dilakukan, Minggu (05/07/2020) malam, di sebuah rumah kosong sekitar Jalan lintas Kabupaten RT. 009, RW. 002 Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.
“Dari penangkapan itu, diamankan 11 plastik yang berisikan sabu-sabu dengan berat kotor 54,13 gram. Ada juga sebuah timbangan digital, dua unit ponsel, satu tas pinggang, satu kaca pipet alat hisap, sedotan warna putih dan satu pak plastik klip bening,” sebut Yosep.
Awalnya, anggota Satreskoba bersama personel Polsek Katingan Tengah, mendapat informasi ada transaksi dan pesta narkoba di TKP tersebut. Saat penggerebekan, ternyata benar para tersangka dengan pesta narkoba bersama. Kala itu, GWN sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan barang bukti didapati dalam tas yang dibawanya.
“Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan diedarkan di wilayah Tumbang Samba, Tumbang Manggu dan Tumbang Kaman, atas pesanan dari tersangka SI,” katanya.
Pada kesempatan itu, Yosep mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Katingan beserta jajaran, tidak akan berkompromi dengan semua pelaku narkoba. “Mari bersama-sama memerangi peredaran dan peyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com