VIDEO CONFERENCE - Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran bersama Dinas terkait saat mengikuti diskusi virtual dengan Forkopimda dan Stakeholder Kalteng, gugus tugas se-Kalteng dan Walikota Palangka Raya, , Kamis (02/07/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengikuti acara Virtual Video Conference dengan Tema Kolaborasi Multistakeholder Kalteng Dalam menekan dan Menanggulangi Covid-19 di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya, Kamis (02/07/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng tersebut, dihadiri oleh seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kalteng.
Antara lain, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Darliansjah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Suyuti Syamsul, Direktur RSUD dr. Yayu Indriaty. Kemudian ada juga Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, ahli epediomologi. Dalam Video Conference, Gubernur mendengarkan masukan dan melakukan koordinasi bersama Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Kapolres se-Kalteng, Dandim, dan Kejaksaan.
Dalam acara virtual itu juga, diikuti oleh Kapolda, Danrem, Kajati, Binda Kalteng, Kapolres Se-Kalteng Rektor UPR, Rektor IAIN, Rektor IAHN-TP, Ketua Harian Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Kalteng, serta beberapa organisasi kemasyarakatan dan organisasi Pemuda.
Berbagai pembahasan jadi bahan diskusi, seperti apakah harus dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II atau tidak. Termasuk mengenai regulasi sangsi serta aturan yang tegas, hingga bantuan sosial untuk masyarakat. Terutama, lokasi atau daerah yang dianggap zona merah apabila dilakukan PSBB nantinya.
“Kita memaklumi kekawatiran masyarakat, apabila dilakukan PSBB. Namun juga kita konsen melakukan upaya-upaya melindungi keselamatan warga, agar tertib meningkatkan protokol kesehatan dan melindungi warga dari potensi sebaran Covid-19 ini. Intinya, ujar Sugianto, Pemprov Kalteng siap membantu Walikota kalau menerapkan PSBB. Terutama aparat penegak hukum, yang juga siap,” imbuhnya.
Mengenai regulasi dan aturan, dia menghormati keputusan Walikota dan Kepala Daerah lainya dalam upaya menekan dan meminimalisir potensi sebaran Covid-19 di masyarakat. Namun harus terus ditingkatkan, dimana Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi mendukung, terutama mengenai ke arah PSBB.
“Saat ini jumlah orang terpapar dan tertangani di rumah sakit meningkat, contohnya di Kota Palangka Raya. Nah kalau tidak kita lakukan upaya terus menekan, dikawatirkan melonjak naik. Ini yang harus kita tekan dengan upaya-upaya peningkatan kolaborasi sinergi semua elemen. Salah satunya, dengan terus mengedukasi masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kami Pemprov Kalteng mendukung dan membantu,” ujarnya.
Berbagai arahan Gubernur tersebut juga didukung oleh Kepolisian, TNI, hingga steakholder lainya dan komitmen untuk peningkatan kolaborasi sinergitas dalam upaya pencegahan covid-19. Selanjutnya, menjadi keputusan Bupati/Walikota dalam menentukan PSBB atau dengan cara lainya yang dianggap efektif sesuai dengan kondisi daerahnya masing – masing.
Hingga Kamis (02/07/2020), untuk Kota Palangka Raya bertambah sebanyak 14 orang positif Covid-19 sehingga total menjadi 380 orang. Sebanyak 174 dinyatakan sembuh, 179 orang dalam perawatan. Sementara data se-Kalteng sebanyak 984 orang yang positif. Yang sembuh keseluruhan 476 orang, meninggal 59 orang. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com