KUNJUNGAN KERJA - Wabup Sunardi N.T Litang menyerahkan cenderamata kepada Kepala BNNP Kalteng, Brigjen (Pol) Edi Swasono yang melakukan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Selasa (30/06/2020). FOTO: HUMAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen (Pol) Edi Swasono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Selasa (30/06/2020).
Kedatangan Kepala BNNP beserta rombongan, disambut oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang. Mereka kemudian melakukan pertemuan di Ruang Rapat Bupati. Selainh silaturahmi, BNNP juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu, Sunardi yang juga Ketua BNK Katingan menuturkan, jika penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional maupun nasional yang sangat kompleks.
“Napza bisa merusak dan mengancam kehidupan masyarakat bangsa dan negara serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan,” katanya.
Mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, dinilai telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut, menjadi persoalan penting bagi negara pada umumnya dan daerah khususnya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
“Mari kita saling bersinergi untuk mewujudkan Katingan bebas narkoba. Sebagai upaya yang dilakukan Pemkab Katingan selama ini, banyak hal maupun kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” sebut Wabup.
Bahkan menurutnya, pemerintah daerah menyiapkan anggaran atau dana dalam rangka mendukung kegiatan BNK Katingan setiap tahun berjalan. Hal ini sebagai bukti keseriusan, bahwa Pemkab Katingan terus berupaya mempersempit celah penyalahgunaan narkoba.
“Pemkab Katingan juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor BNK Katingan. Kemudian, melakukan penelitian atau kajian ilmiah tentang peredaran narkoba di Katingan bekerja sama dengan Universitas Idonesia dan LIPI,” imbuhnya.
Diakuinya, jika sejauh ini masih ada kasus penyalahgunaan narkotika yang telah ditangani pihak berwajib. “Hal ini, menandakan peredaran narkoba masih ada. Meski pihak berwajib juga telah gencar, mengamankan pengedar maupun pemakai barang haram ini,” ujarnya.
Wabup kembali mengingatkan kepada selurh lapisan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba. Pasalnya jika hal ini dilanggar, maka bakal ada konsekuensi hukumnya. “Selain merusak kesehatan dan masa depan, narkoba juga akan membawa seseorang berhadapan dengan hukum,” tambahnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com