RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19 saat ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, menegaskan agar pihak sekolah jangan sampai mengambil kesempatan untuk melakukan pungutan.
“Terutama untuk pungutan komite, atau biaya daftar ulang, jangan sampai terjadi. Jika ada sekolah yang melakukannya, segera laporkan ke dinas pendidikan,” ungkap Rudianur, kemarin.
Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang kesulitan, jadi jangan sampai masyarakat malah dibebankan dengan biaya yang tidak sepatutnya.
“Kita berharap dengan sistem belajar daring (dalam jaringan) saat ini, jangan sampai terjadi pungutan sekolah. Pihak sekolah harus fokus menerapkan sistem berlajar yang dibuat oleh pihak kementrian,” imbuhnya.
Rudinaur pun meminta agar Dinas Pendidikan Kotim, dan provinsi untuk aktif menindaklanjuti keluhan orang tua murid tersebut, agar tidak ada lagi sekokah yang melakukan pungutan selama pandemi berlangsung.
“Untuk tingkat SLTA sederajat kewenangan ada di provinsi, jadi harus ada tim turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com